Selamat Datang Di Remanda'S Community

BENTENG PASSO - AMBON

BENTENG PASSO - AMBON
(Foto: Amanda'S)

Selasa, 25 Mei 2010

Istilah dan Definisi Land (Lahan)

Oleh: Melianus Salakory


Land.

Menurut Whittow dalam Sutikno dan Sunarto (1994) (Geologi, Bahan Kursus Evaluasi Sumberdaya Lahan ). Lahan adalah daerah di permukaan bumi yang meliputi parameter-parameter bumi yang meliputi parametr-parameter geologi, endapan permukaan, topografi, hidrologi, tanah, flora dan fauna yang secara bersama-sama dengan hasil kegiatan manusia baik masa masa lampau maupun masa sekarang yang akan mempengaruhi terhadap penggunaan saat kini maupun yang akan dating.

Land Evaluation

FAO (1976) menjelaskan evaluasi lahan adalah proses penilaian penampilan atau keragaman (Performance) lahan jika dipergunakan untuk tujuan tertentu, meliputi pelaksanaan dan interpretasi survey dan studi bentuklahan, tanah, vegetasi, iklim dan aspek lahan lainnya, agar dapat mengidentifikasi dan membuat perbandingan berbagai penggunaan lahan yang mungkin untuk dikembangkan.

Landform

Menurut Zuidam dan Zuidam Cancelado (1979) bahwa bentuk lahan adalah kenampakan medan yang dibentuk oleh proses alami yang mempunyai komposisi tertentu dengan julat karakterisitik fisik dan visual dimanapun bentuk lahan itu dijumpai. Bentuk lahan dikelompokan berdasarkan persamaan penciri atau sifatnya agar mudah dibedakan antara satu dengan yang lainnya.

Landscape

Menurut Suratman Woro (2004) Landscape (bentang lahan) adalah sebagian ruang di permukaan bumi yang terdiri dari system-sistem yang dibentuk oleh interaksi dan interdepensi antara bentuklahan (landform), batuan, bahan pelapukan batuan, tanah, air, udara, tetumbuhan, hewan laut tepi pantai, energi dan manusia yang secara keseluruhan membentuk satu kesatuan.

Land Use

Menurut Lindgren (1985) (Land Use Planning and Remote Sensing). Penggunaan lahan adalah semua jenis penggunaan sumber daya lahan oleh manusia baik untuk pertanian, lapangan olah raga, rumah mukim serta kegiatan lain sepanjang masih ada keterkaitannya dengan lahan.

Landcover

Menurut Suratman Woro (2004) Penutup Lahan merupakan penunjuk keterkaitan aktivitas manusia terhadap suatu bagian lahan

Landslide

Menurut Suprapto Dibyosaputro (1995), longsor lahan adalah proses perpindahan massa tanah/batuan dengan arah miring dari kedudukan semula (terpisah dari massa aslinya yang relative mantap) karena pengaruh gravitasi

Land Suitanable

Mangunsukarjo (1985) (Inventarisasi Sumberdaya Lahan di Daerah Aliran Sungai Serayu dengan Tinjauan Geomorfologis). Kesesuaian Lahan adalah keadaan tingkat kecocokan sebidang lahan untuk penggunaan tertentu, tergantung karakteristik dan sifat lahan.

Land Settlement

Menurut Bintarto, (1977), Pengantar Geografi Kota. Lahan Permukiman adalah daerah tempat penduduk berkumpul dan hidup bersama dan menggunakan lingkungan untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupannya.

Land Suitanable Classification

FAO, 1976 menjelaskan klasifikasi kesesuaian lahan adalah suatu penilaian dan pengelompokan lahan yang mempunyai tipe khusus dalam kesesuaiannya secara mutlak atau relative untuk suatu jenis penggunaan tertentu.

Land Capability

Menurut Tejoyuwono Notohadiprawiro (1992) kemampuan lahan adalah harkat lahan yang ditetapkan menurut macam pengelolaan atau syarat pengelolaan yang diperlukan berkenaan dengan pengendalian bahaya degradasi atau penekanan resiko kerusakan lahan selama penggunaannya untuk suatu maksud tertentu atau berkenaan dengan pemulihan lahan yang telah menunjukan gejala-gejala degradasi.

Land Capability Classification

Menurut Sitorus (1998) adalah pengelompokan lahan ke dalam satuan-satuan khusus menurut kemampuannya untuk penggunaan intensif dan perlakuan yang diperlukan untuk dapat digunakan secara terus menerus

Land Unit

Menurut FAO (1976), land unit adalah suatu area dari lahan yang dapat ditentukan batasnya pada peta dan mempunyai karakterisitik lahan dan kualitas lahan tertentu.

Land System

Menurut Sitorus (1998) system lahan adalah area yang mempunyai pola yang berulang dari topografi, tanah dan vegetasi

Land Qualities

Menurut Santun Sitorus (1988) Evaluasi Sumberdaya Lahan,

Kualitas lahan adalah sifat kompleks atau sifat komposit yang sesuai untuk suatu penggunaan, yang mana ditentukan oleh seperangkat karakteristik lahan yang berinteraksi.

Land Limitation

Santun, 1985) pembatas lahan adalah Suatu gambaran kualitas lahan atau karakterisitik lahan yang tidak atau hamper tidak dapat memenuhi poeryaratan untuk suatu penggunaan tertentu

2 komentar: